QS. At Taubah : 60
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk :
1. orang-orang fakir,
2. orang-orang miskin,
3. pengurus-pengurus zakat (Amil Zakat),
4. para mu'allaf,
5. untuk (memerdekakan) budak,
6. orang-orang yang terlilit berhutang,
7. orang-orang yang berjalan di jalan Allah (Fi Sabilillah),
8. untuk mereka yang sedang dalam perjalanan (Ibnu Sabil),
sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Alloh, dan Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Alokasi dana untuk orang yang berhak menerima zakat (8 asnaf) di atas.
Rekening no : 7244274026
Bank : BSI (451)
Atas nama : Yayasan Denny Setiawan Quba
0 Komentar